Translate

Minggu, 12 Oktober 2014

MSDS ASAM SULFAT (H2SO4)



MSDS ASAM SULFAT
(H2SO4)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL7xYmR4RlpKmVgK8ee5RFefgQfRaP_Xf4UO704CDwja3_2WCp_U7ymw4EUpiWoG_L1ic_BHYPY83NvJHOL1LYgnMKkmO1FjXf0iUvpJN-2QIaHtQy8R-hLecMaI2mb6a-FGJp5lLkTQ/s320/msds.jpg
OLEH:
ELLYANI ABADI







MSDS Asam Sulfat (H2SO4)

MSDS Asam Sulfat (H2SO4)
Lembar Data Keselamatan Bahan


MSDS ( Material Safety Data Sheet) atau Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB), merupakan kumpulan data keselamatan dan petunjuk dalam penggunaan bahan bahan kimia berbahaya. Lembar Data Keselamatan Bahan didesain sedemikian rupa disusun secara ringkas, sistematik dan dalam Bahasa Indonesia agar mudah dimengerti dan dipahami. Pembuatan LDKB dimaksudkan sebagai informasi acuan bagi para pekerja dan supervisor yang menangani langsung dan mengelola bahan kimia berbahaya dalam industri maupun laboratorium kimia. Dengan informasi tersebut diharapkan seseorang akan mempunyai naluri untuk mencegah dan menghindari serta mampu menanggulangi kecelakaan kimia yang mungkin terjadi.
LDKB bukan merupakan terjemahan dari MSDS dari luar negeri, tetapi  merupakan kumpulan informasi keselamatan dari banyak buku, leaflet, jurnal, dan pengalaman Data dari MSDS maupun LDKB sangat pentng dalam penyimpanan. penanganan,pemakaian, dan pembuangan zat kimia. Data ini merupakan protocol standar keamanan dan keselamatan kerja. Sehingga mampu mendukung budaya terciptanya kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk lebih jelasnya MSDS yang akan di Uraikan adalah MSDS Asam Sulfat sebagai berikut:
Bagian 1 Identifikasi
Produk Nomor          :  C2782
Nama Produk           : Asam Sulfat Reagen ACS
Rumus                       : H2SO4
RTECS                      : WS5600000
CAS                            : CAS # 7664-93-9
Kesehatan                : 3
Mudah terbakar        : 0
Reaktivitas                : 2
Bahaya Rating         :
Paling sedikit
Sedikit
Moderat
Tinggi
Ekstrim
0
1
2
3
4
NA = Tidak Berlaku TL = Tidak Didirikan

Bagian 2 Komponen Campuran
Komponen    : Asam belerang
CAS                : CAS # 7664-93-9
%                     : 100%
Redup                        : W / W
Batas              : OSHA TWA 1 mg / mƒ, ACGIH STEL 3 ppm
Bagian 3 Identifikasi Bahaya
Menyebabkan iritasi parah dan luka bakar. Mungkin berbahaya jika tertelan. Hindari menghirup uap atau debu. Gunakan dengan ventilasi yang memadai. Hindari kontak dengan mata, kulit, dan pakaian. Cuci sampai bersih setelah menangani. Simpan wadah tertutup.

Bagian 4 Tindakan Pertolongan Pertama
Menyebabkan iritasi parah dan luka bakar. Mungkin berbahaya jika tertelan. Hindari menghirup uap atau debu. Gunakan dengan ventilasi yang memadai. Hindari kontak dengan mata, kulit, dan pakaian. Cuci sampai bersih setelah menangani. Simpan wadah tertutup.
Pertolongan pertama:
kulit: cuci daerah yang terkena dengan sabun dan air. jika terjadi iritasi, dapatkan bantuan medis.
mata: cuci mata dengan banyak air sedikitnya selama 15 menit, angkat tutup sesekali. mencari bantuan medis.
terhisap: hapus untuk udara segar. jika tidak bernapas, berikan pernapasan buatan. jika sulit bernapas, berikan oksigen
tertelan: berikan beberapa gelas susu atau air. muntah dapat terjadi secara spontan, tapi tidak menyebabkan, jangan pernah memberikan apapun melalui mulut kepada orang yang tidak sadar.


Bagian 5. Tindakan Berjuang
Pemadam Api Jenis: Dry Chemical Api / Ledakan: Bereaksi pada suhu ekstrim dengan dekomposisi kekerasan. Api Melawan Prosedur: Pakailah diri dengan peralatan pernapasan dan pakaian pelindung untuk mencegah kontak dengan kulit dan pakaian.

Pasal 6 Tindakan terhadap tumpahan dan kebocoran
Menyerap tumpahan dengan bahan inert, maka tempatkan dalam wadah limbah kimia. Menetralisir dengan abu soda basa lemah.

Bagian 7 Penanganan dan Penyimpanan
Pakailah sesuai NIOSH / MSHA-Disetujui respirator, Kimia-tahan sarung tangan, kacamata keselamatan. Jangan uap napas.

Bagian 8. Pengendalian pemaparan  & Perlindungan Pribadi
Pernapasan Perlindungan: NIOSH / MSHA respirator yang disetujui
Ventilasi:
Mekanis:
Tangan Perlindungan:
Pakai sarung tangan yang sesuai untuk mencegah pajanan kulit
Lokal Exhaust:
Mata Perlindungan:
Kacamata dan Shield Wajah
Lain-lain Alat Pelindung: Kenakan pakaian yang cocok untuk mencegah pajanan kulit
Bagian 9 Sifat Fisik dan Kimia
Melting Point     :       Tidak tersedia informasi Berat jenis 1.84 Titik Didih: 534-590 ° C Volatile oleh Volume Persen: <5 informasi="" span="" tekanan="" tersedia="" tidak="" tingkat="" uap:="">
Penguapan       :       Tidak Berlaku Kepadatan uap: Tidak tersedia informasi Penguapan
Standar              :       Tidak Berlaku Kelarutan dalam
Air                        :       Larut Auto pengapian
Suhu                  :       Tidak Berlaku Penampilan dan
Bau                     :       Tidak berwarna keruh menjadi cair sedikit kuning Turunkan Flamm.
Batasi di Udara:        Tidak Berlaku
Titik Nyala          :       Tidak mudah terbakar Atas Flamm.
Batasi di Udara:        Tidak Berlaku

Bagian 10 Stabilitas dan Reaktivitas Informasi
Stabilitas                                            : Stabil
Kondisi yang harus dihindari        : Temperatur yang tinggi
Bahan yang harus dihindari         : Air, logam, senyawa organik, basa. Berbahaya
Dekomposisi Produk                       : Beracun oksida sulfur Berbahaya
 Polimerisas                                      : Tidak akan Terjadi Kondisi untuk Hindari

Bagian Informasi Tambahan 11
Kondisi diperparah organ / target: Orang yang sudah ada sebelumnya, pernafasan kulit dan gangguan mata lebih rentan. Korosif! Akut: iritasi berat dan luka bakar pada kulit, mata, paru-paru dan saluran pencernaan. Kronis: Dermatitis, kerusakan mata. Kabut asam kuat asam sulfat anorganik dapat menyebabkan kanker laring.

 

Hyperkes (Suhu dan Getaran)







 BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Menghadapi era globalisasi, ketenaga-kerjaan semakin diharapkankonstribusinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akantercermin dengan meningkatnya profesionalisme, kemandirian, etos kerja dan produktivitas kerja. Untuk mendukung itu semua diperlukan tenaga kerja danlingkungan kerja yang sehat, selamat, nyaman dan menjamin peningkatan produktivitas kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menekan atau mengurangi resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja terhadap pekerja yang berkaitan dengan alat kerja, bahan dan proses pengolahan, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaannya. K3 baik sekarang maupun di masa mendatang merupakan sarana menciptakan situasi kerja yang aman, nyaman dan sehat, ramah lingkungan sehingga mendorong effisiensi dan  produktivitas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan semua  pihak, bagi pekerja maupun pengusaha.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah di seluruh dunia. Menurut perkiraan ILO, setiap tahun diseluruh dunia 2 juta orang meninggal karena masalah akibat kerja. Dari jumlah ini,354.000 orang mengalami kecelakaan fatal. Disamping itu, setiap tahun ada 270 juta pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dan 160 juta yang terkena penyakitakibat kerja. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bahaya-bahaya akibat kerja iniamat besar. ILO memperkirakan kerugian yang dialami sebagai akibat kecelakaan-kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja setiap tahun lebih dari US$1.25 triliunatau sama dengan 4% dari Produk Domestik Bruto (GDP)
  Kesehatan lingkungan kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Melihat risiko bagi tenaga kerja yang mungkin dihadapi di lingkungan kerjanya, maka perlu adanya personil di lingkungan industri yang mengerti tentang hygiene industri dan menerapkannya di lingkungan kerjanya.
   Hiperkes pada dasarnya merupakan penggabungan dua disiplin ilmu yang berbeda yaitu medis dan teknis yang menjadi satu kesatuan sehingga mempunyai tujuan yang sama yaitu menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Sejarah hiperkes berkembang setelah abad ke-16. Pada tahun 1556 oleh Agricola dan 1559 oleh Paracelcus di aderah pertambangan. Benardi Rammazini (1633-1714), dikenakl sebagai bapak Hiperkes, yang membahas hiperkes di industry textile terutama mengenai penyakit akibat kerja (PAK).
Modernisasi teknologi industri yang semakin maju menyebabkan semakin luasnya pemaparan suhu dan getaran. Paparan suhu dan getaran terhadap pekerja yang tersebar dalam berbagai industri merupakan masalah yang harus mendapat perhatian khusus sebab akan berakibat menimbulkan penyakit atau kecelakaan kerja.
Pada banyak kasus, getaran tidak diinginkan kerena dapat membuang energi, menimbulkan ketidaknyamanan, menghasilkan bunyi derau (noise) dan bahkan dapat menyebabkan kerusakan. Selain dapat terjadi pada sistem mekanik dan sistem elektrik yang pada dasarnya berskala kecil, getaran juga dapat terjadi pada struktur dengan skala yang sangat besar seperti jembatan suspensi, gedung bertingkat tinggi maupun struktur ruang angkasa. Dewasa ini, pembangunan struktur skala besar dengan bobot kecil menjadi trend baru karena dapat mengurangi biaya dan energi. Akan tetapi, efek terhadap kesehatan dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan masyarakat kerja perlu diperhatikan, oleh karena selain dapat menimbulkan gangguan tingkat produktifitas, gangguan kesehatan kerja tersebut dapat timbul akibat pekerjaanya, karena semakin kecilnya rasio antara berat dan ukuran struktur tersebut akan menyebabkan struktur lebih lentur sehingga menjadi sangat sensitif terhadap masalah getaran. Maka dari itu perlu diketahui pula cara-cara pencegahan dan penanggulangan penyakit kerja akibat getaran, agar produktivitas kerja tetap meningkat.
B.   Rumusan Masalah
      Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.    Apakah yang dimaksud dengan Getaran dan Suhu?
2.    Bagaimanakan cara mengukur suhu dan getaran?
3.    Bagaimanakan dampak suhu dan getaran?
4.    Bagaimanakan cara pengendalian suhu dan getaran?
C.   Tujuan
1.    Tujuan Umum
            Untuk mengetahui tentang bahaya fisik Suhu dan Getaran.
2.    Tujuan Khusus
a.    Untuk mengetahui tentang defenisi tentang suhu
b.    Untuk mengetahui tentang cara penilaian suhu
c.    Untuk mengetahui tentang dampak suhu
d.    Untuk mengetahui tentang pengendalian suhu
e.    Untuk mengetahui tentang defenisi tentang getaran
f.     Untuk mengetahui tentang cara penilaian getaran
g.    Untuk mengetahui tentang dampak getaran
h.    Untuk mengetahui tentang pengendalian getaran
D.   Manfaat
  Bagi Manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari makalah ini adalah:
  1. Manfaat Teoritis
Diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah dan instansi terkait dalam menentukan kebijakan dan perencanaan program penanggulangan masalah bahaya fisik khususnya bahaya suhu dan getaran.
2.    Manfaat Praktis
              a. Bagi Ilmu Kesehatan Masyarakat, agar dapat menambah wawasan dalam ilmu kesehatan masyarakat khususnya tentang hyperkes
              b. Bagi penulis, kiranya makalah ini dapat menambah pengetahuan dan cakrawala berpikir dan mampu memberikan sumbangan pemikiran mengenai bahaya faktor fisik khususnya suhu dan getaran. 








BAB II
PEMBAHASAN

A.   Bahaya Lingkungan Kerja
1.    Pengertian
Penyakit Akibat Kerja (PAK) atau Occupational Diseases adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No. Per. 01/Men/1981). Sedangkan menurut ILO tahun 1996  PAK adalah penyakit yang diderita sebagai akibat pemajanan terhadap faktor-faktor yang timbul dari kegiatan pekerjaan.
2.    Faktor-Faktor Bahaya Lingkungan Kerja
Di tempat kerja terdapat faktor-faktor yang menjadi sebab penyakit akibat kerja sebagai berikut:
1.    Golongan Fisik
Faktor penyebab penyakit akibat kerja golongan kimiawi diantaranya adalah:
a.    Getaran. Getaran dengan frekeunsi tertentu dapat menimbulkan efek kesehatan seperti kerusakan sel tulang rawan (arthritis pemanen), kerusakan spinal, hematuria, perdarahan paru, tekanan darah dan denyut jatung meningkat.
b.    Kebisingan. Occupational noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan) yaitu bising yang disebabkan oleh bunyi mesin di tempat kerja. Dimana suara tinggi/bising ini yang bisa menyebabkan pekak atau tuli.
c.    Radiasi. Radiasi yang dapat berupa radiasi pegion dan radiasi non pegion. Radiasi Pegion, misalnya berasal dari bahan-bahan radioktif yang menyebabkan antara lain penyakit-penyakit sistem darah dan kulit, sedangkan radiasi non pegion, misalnya, radiasi elektromaknetik yang berasal dari peralatan yang menggunakan listrik. Radiasi sinar inframerah biasa mengakibatkan katarak pada lisensa mata, sedangkan sinar ultrafiolet menjadi sebab conjungctivitis photo-electrica.
d.    Suhu. Suhu yang terlalu tinggi menyebabkan heat stroke heat cramps atau hyperpyrexia, Sedangkan suhu yang rendah antar lain menimbulkan frosbite.
e.    Tekanan. Tekanan yang tinggi dapat menyebabkan caisson disease.
f.     Penerangan. Penerangan  lampu yang kurang baik, misalnya menyebabkan kelainan pada indra penglihatan atau kesulitan yang memudahkan terjadinya kecelakaan.
2.    Golongan Kimiawi
Faktor penyebab penyakit akibat kerja golongan kimiawi berasal dari bahan baku, bahan tambahan, hasil antara, hasil samping, sisa produk atau bahan buangan. Bentuknya dapat berupa zat padat, cair, gas, uap maupun partikel.
a.    Debu yang menyebabkan pnemokonosis, di antaranya sulikosis, bisinosis, asbestosis, dll.
b.    Uap yang di antaranya menyebabkan metal fume faver dermatitis, atau keracunan.
c.    Gas, misalnya keracunan oleh CO, H2S, dll.
d.    Larutan yang dapat menyebabkan dermatitis.
e.    Awa atau kabut, misalnya rambut serangga (insecticides), racun jamur dan lain-lain yang dapat menyebabkan keracunan.
3.    Golongan Biologi (Infeksi)
Faktor penyebab penyakit kerja golongan biologi (infeksi) misalnya adalah yang disebabkan oleh bakteri, virus, parasit maupun jamur.
4.    Golongan Fisiologis/ Ergonomi
Faktor penyebab penyakit kerja yang termasuk golongan fisiologis yaitu yang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan konstruksi mesin, posisi kerja/ sikap badan pekerja yang kurang baik, salah cara melakukan pekerjaan yang semuanya itu dapat menimbulkan kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, bahkan lambat laun mengakibatkan  perubahan fisik tubuh pekerja.

5.    Golongan Mental Psikologis
Faktor penyebab penyakit kerja yang termasuk golongan golongan mental psikologis adalah stres psikologis dan depresi yang diakibatkan karena suasana kerja yang monoton, tidak nyaman, hubungan kerja kurang baik, upah kerja kurang, terpencil, tidak sesuai bakat, dll.
B.   Suhu
1.    Pengertian
      Suhu adalah suatu ukuran derajat atau relative panas atau dinginnnya tubuh. Dalam keadaan normal, tiap anggota tubuh manusia memiliki suhu yang berbeda-beda. Tubuh manusia selalu berusaha untuk mempertahankan keadaan normal ini dengan suatu sistem tubuh yang sangat sempurna sehingga dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi diluar tubuhnya. Tetapi kemampuan manusia untuk menyesuaikan ini memiliki batas, yaitu bahwa tubuh mausia masih dapat menyesuaikan dirinya dengan suhu luar jika perubahan suhu di luar tubuh tidak melebihi 20 % untuk kondisi panas, dan 35 % untuk kondisi dingin. Kesemuanya dari keadaan normal tubuh
         Tubuh manusia dapat menyesuaikan diri karena kemampuannya untuk melakukan proses konveksi, radiasi, dan penguapan jika terjadi kekurangan atau lebih panas. Menurut penyelidikan, apabila suhu udara lebih rendah dari 17 ºC, berarti suhu udara ini ada dibawah kemampuan tubuh untuk menyesuaikan diri (35% dibawah normal), maka tubuh manusia akan mengalami kedinginan karena hilangnya panas tubuh yang sebagian besar diakibatkan oleh konveksi dan radiasi, juga sebagian kecil akibat penguapan
         Sebaliknya apabila temperatur udara terlampau panas dibandingkan temperatur normal tubuh, maka akan menerima panas akibat konveksi dan radiasi  yang jauh lebih besar dari kemampuan tubuh untuk mendinginkan dirinya melalui sistem penguapan. Ini menyebabkan suhu tubuh menjadi ikut naik dengan lebih tingginya suhu udara. Sebagaimana kita ketahui dan rasakan bahwa suhu yang terlampau dingin akan mengakibatkan gairah kerja yang menurun. Sedangkan suhu udara yang lebih panas, akan mengakibatkan cepat timbulnya kelelahan tubuh, dan dalam bekerja cenderung membuat kesalahan.
         Kemampuan beradaptasi setiap orang berbeda, tergantung pada daerah tempat orang tersebut biasa hidup. Orang yang biasa hidup di daerah panas berbeda kemampuan beradaptasinya dengan orang yang biasa hidup di daerah dingin atau sedang. Tichauer telah menyelidiki pengaruh suhu terhadap produktivitas pada pekerja penenun kapas, yang menyimpulkan bahwa tingkat produksi paling tinggi dicapai pada kondisi suhu antara 75 – 80 °F (24 – 27 ºC).
         Iklim kerja adalah suatu kondisi kerja yang merupakan perpaduan antara suhu udara, kelembaban udara, kecepatan gerakan udara dan suhu radiasi. Kombinasi keempat faktor tersebut dihubungkan dengan produksi panas oleh tubuh disebut tekanan panas. Suhu udara diukur dengan thermometer dan disebut suhu kering. Kelembaban udara diukur dengan menggunakaan hygrometer. Sedangkan suhu dan kelembaban udara dapat diukur bersama-sama dengan menggunakan psychrometer. Suhu basah adalah suhu yang ditunjukkan oleh suatu thermometer yang berbola basah (reservoir dibungkus kain basah). Kecepatan gerakan udara yang besar dapat diukur dengan suatu anemometer, sedangkan kecepatan udara yang rendah diukur dengan Kata Thermometer. Suhu radiasi diukur dengan globe Thermometer.
         Suhu nikmat bagi orang-orang Indonesia adalah sekitar 24 - 26 oC. Suhu dingin mengurangi efisiensi atau kurangnya koordinasi otot. Suatu percobaan mengikat tali dengan suhu 10 oC, 15 oC menunjukkan perbaikan effisiensi sejalan dangan kurangnya keluhan kedinginan. Suhu panas terutama berakibat menurunnya prestasi kerja fikir. Penurunan sangat hebat sesudah 32 oC. Suhu panas mengurangi kelincahan, memperpanjang waktu reaksi dan waktu pengambilan keputusan, mengganggu kecermatan kerja otak, mengganggu koordinasi syaraf perasa dan motoris, dan memudahkan untuk dirangsang.
         Untuk negara dengan empat musim, rekomendasi untuk comfort zone pada musim dingin adalah suhu ideal berkisar antara 19-23°C dengan kecepatan udara antara 0,1-0,2 m/det dan pada musim panas suhu ideal antara 22-24°C dengan kecepatan udara antara 0,15-0,4 m/det serta kelembaban antara 40-60% sepanjang tahun. Sedangkan untuk negara dengan dua musim seperti Indonesia. rekomendasi tersebut perlu mendapat koreksi. Sedangkan kaitannya dengan suhu panas lingkungan kerja, Grandjean (1993) memberikan batas toleransi suhu tinggi sebesar 35-40°C; kecepatan udara 0,2 m/det; kelembaban antara 40-50%; perbedaan suhu permukaan < 4°C.
2.    Cara Menilai Suhu
 Di Indonesia, parameter yang digunakan untuk menilai tingkat iklim kerja adalah Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB). Hal ini telah ditentukan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-51/MEN/1999, Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Di Tempat Kerja, pasal 1 ayat 9 berbunyi : “Indeks suhu Basah dan Bola (Wet Bulb Globe Temperature Index) yang disingkat ISBB adalah parameter untuk menilai tingkat iklim kerja yang merupakan hasil perhitungan antara suhu udara kering, suhu basah alami dan suhu bola”.
Sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang ditetapkannya  persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja, salah satu sumber bahaya yang ditemukan di tempat kerja adalah bahaya kondisi fisik berupa iklim kerja panas, hal yang diperjelas dengan keluarnya Kepmenaker No 51 tahun 1999 tentang  NAB faktor fisika di tempat kerja, tertera dalam pasal 1, dimana NAB iklim kerja  bagi pekerja yang bekerja selama 6 jam sehari dan istirahat 2 jam dengan beban kerja sedang adalah ISBB sebesar 28,00C
Metode terbaik untuk menentukan apakah tekanan panas di tempat kerja menyebabkan gangguan kesehatan adalah  dengan mengukur suhu inti tubuh pekerja yang bersangkutan. Normal suhu inti tubuh adalah 37° C, mungkin mudah dilampaui dengan akumulasi panas dan konveksi, konduksi, radiasi dan panas metabolisme. Apabila rerata suhu inti tubuh pekerja > 38° C, diduga terdapat pemaparan suhu lingkungan panas yang dapat meningkatkan suhu tubuh tersebut. Selanjutnya harus dilakukan pengukuran suhu lingkungan kerja. Pengukuran suhu lingkungan kerja bisa menggunakan termometer ruangan digital. Termometer ruangan ini mempunyai ketelitian sampai 0.1°C. Menurut penyelidikan untuk berbagai tingkat temperatur akan memberikan pengaruh yang berbeda-beda yakni  49 °C. Temperatur yang dapat ditahan sekitar 1 jam, tetapi jauh diatas tingkat kemampuan fisik dan mental. Lebih  kurang 300C. Aktivitas mental dan daya tanggap  mulai menurun dan cenderung untuk membuat kesalahan  dalam pekerjaan. Timbul kelelahan fisik 30°C, Aktivitas mental dan daya tanggap mulai menurun± dan cenderung untuk membuat kesalahan dalam pekerjaan,  timbul kelelahan fisik.  24 °C: Kondisi optimum± 10 °C, Kelakuan fisik yang extrem mulai muncul
Harga-harga diatas tidak mutlak berlaku untuk setiap orang karena sebenarnya kemampuan beradaptasi tiap orang berbedabeda, tergantung di daerah bagaimana dia biasa hidup. Orang yang biasa hidup di daerah panas berbeda kemampuan beradaptasinya dibandingkan dengan mereka yang hidup di daerah dingin atau sedang. Tichauer telah menyelidiki pengaruh terhadap produktifitas para pekerja penenunan kapas, yang menyimpulkan bahwa tingkat produksi paling tinggi dicapai pada kondisi temperatur 750F - 800F (240C - 270C)
 Untuk mengetahui iklim kerja di suatu tempat kerja dilakukan pengukuran besarnya tekanan panas salah satunya dengan mengukur ISBB atau Indeks Suhu Basah dan Bola (Tim Hiperkes, 2004), alat yang dapat digunakan adalah heat stress area monitor untuk mengukur suhu basah, temometer kata untuk mengukur kecepatan udara dan termometer bola untuk mengukur suhu radiasi. Selain itu pengukuran iklim kerja dapat mengunakan questemt digital. Pengukuran dilakukan pada tempat tenaga kerja melakukan pekerjaan kira – kira satu meter dari pekerja.
a. Beban kerja ringan membutuhkan kalori 100 – 200 kilo kalori/jam.
b. Beban kerja sedang membutuhkan kalori > 200 – 350 kilo kalori/ jam.
c. Beban kerja berat membutuhkan kalori > 350 – 500 kilo kalori /jam.
 Terdapat beberapa cara untuk menetapkan besarnya tekanan panas, yaitu antara lain :
  1. Suhu effektif, yaitu indeks sensoris dari tingkat panas yang dialami oleh seorang tanpa baju dan kerja enteng dalam berbagai kombinasi suhu, kelembaban dan kecepatan aliran udara.
  2. Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB), yaitu dengan rumus :
a.    ISBB = 0,7 suhu basah + 0,2 suhu radiasi + 0,1 suhu kering                    ( bekerja di luar ruangan dengan sinar matahari)
b.    ISBB = 0,7 suhu basah + 0,3 suhu radiasi (untuk dalam ruangan pekerjaan tanpa penyinaran matahari)
Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB) yang diperkenankan berdasarkan Kepmen Nomor : 51 Tahun 1999
          Tabel 1. Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB
ISBB ( 0C)
Pengaturan waktu kerja setiap hari
Beban Kerja
Waktu kerja
Waktu Istirahat
Ringan
Sedang
Berat
100 %
75 %
50%
25 %
-
25 %
50 %
75 %
30.0
30.6
31.4
32.2
26.7
28.0
29.1
31.1
25.0
25.9
27.9
30.0
           Catatan :
a.    Beban kerja ringan membutuhkan kalori 100 – 200 kilo kalori/jam
b.    Beban kerja sedang membutuhkan kalori >200 – 250 kilo kalori/jam
c.    Beban kerja berat membutuhkan kalori >350 - 500 kilo kalori/jam


3.  Dampak Suhu Tekanan Panas
a.   Gangguan perilaku dan performansi keja
Gangguan perilaku dan performansi keja seperti,
terjadinya kelelahan, sering melakukan istirahat curian
dan lain-lain. Kelelahan karena panas. Penyebab adalah turunnya volume air darah karena dehidrasi (terlalu banyak berkeringat dan tidak cukup minum). Gejala : lemah lesu, lelah, kantuk; berkeringat
dingin dan pucat; banyak berkeringat; pusing; mual; dan pingsan. Cara mengatasi, jika pekerja sadar, istirahatkan di tempat yang sejuk; beri minum yang mengandung elektrolit. Jika pekerja pingsan, segera cari bantuan medis. Jangan diberi minum jika pekerja pingsan.
b.   Dehidrasi
Dehidrasi adalah suatu kehilangan cairan tubuh yang berlebihan yang disebabkan baik oleh penggantian cairan yang tidak cukup maupun karena gangguan kesehatan. Pada kehilangan cairan tubuh <1 span="" style="mso-spacerun: yes;">  gejalanya tidak nampak, kelelahan muncul lebih awal dan mulut mulai kering.
c.     Kejang Panas (Heat Cramps).
Kejang Panas (Heat Cramps) dapat terjadi sebagai kelainan sendiri atau bersama-sama kelelahan panas. Kejang otot timbul secara mendadak, terjadi setempat atau menyeluruh, terutama pada otot ekstremitas dan abdomen. Penyebab utamanya adalah defisiensi garam. Kejang otot yang berat dalam udara panas menyebabkan keringat diproduksi banyak, bersama dengan keluarnya keringat, hilamg sejumlah air dan garam.  Gejalanya adalah gelisah, kadang-kadang berteriak kesakitan, suhu tubuh dapat normal atau sedikit meninggi
d.   Kelelahan Panas (Heat Exhaustion).
Kelelahan panas timbul akibat kolaps sirkulasi darah perifer karena dehidrasi dan defisiensi garam. Dalam usaha menurunkan panas, aliran darah ke perifer bertambah, yang mengakibatkan pula produksi keringat bertambah. Penimbunan darah perifer menyebabkan darah yang dipompa  dari jantung ke organ-organ lain tidak cukup sehingga terjadi gangguan. Gejalanya : kulit pucat, dingin, basah dan berkeringat banyak, merasa lemah, sakit kepala, pusing, vertigo, badan terasa panas, sesak nafas, palpitasi dan lain-lain.
e.  Sengatan Panas (Heat Stroke, Heat Pyrexia, Sun Stroke)
Jarang terjadi di industri, namun bila terjadi sangat hebat, biasanya yang terkena laki-laki yang pekerjaannya berat dan belum beraklimatisasi. Gejala yang terpenting adalah suhu badan yang naik sedangkan kulit kering dan panas.
  1. Heat Rash.
Keadaan seperti biang keringat atau keringat buntat, gatal kulit akibat kondisi kulit terus basah. Pada kondisi ini pekerja perlu beristirahat pada tempat yang lebih sejuk dan menggunakan bedak penghilang keringat.
  1. Heat Syncope atau Fainting
Keadaan ini disebabkan karena aliran darah ke otak tidak cukup karena sebagian besar aliran darah dibawa ke permukaan kulit atau perifer yang disebabkan karena pemaparan suhu tinggi.
  1. Heat stroke
Adalah penyakit gangguan panas yang mengancam nyawa yang terkait dengan pekerjaan pada kondisi sangat panas dan lembab. Penyakit ini dapat menyebabkan koma dan kematian. Gejala dari penyakit ini adalah detak  jantung cepat, suhu tubuh tinggi 40oC atau lebih, panas, kulit kering dan tampak kebiruan atau kemerahan, Tidak ada keringat di tubuh korban, pening, menggigil, muak, pusing, kebingungan mental dan pingsan. Penyebab karena tubuh kepanasan sebab pekerja tidak dapat berkeringat. Kondisi ini dapat mematikan. Gejala kulit kering dengan bercak merah panas atau tampak kebiru-biruan, kehilangan orientasi (bingung), kejang-kejang, pingsan, suhu tubuh yang cepat naik. Penanggulangan: cari bantuan medis segera,  pindahkan yang bersangkutan ke tempat yang sejuk, copot alat-alat pelindung yang dipakainya, gunakan handuk basah atau air dan kipas untuk mendinginkannya sambil menunggu paramedis.

4.  Cara pengendalian
Adapun cara pengendalian suhu menurut hirarki pengendalian adalah:
1.    Eliminasi
Suhu tubuh harus dijaga agar tetap berada pada suhu normal agar seluruh organ tubuh dapat bekerja dengan normal. Jika terjadi perubahan temperature tubuh maka beberapa fungsi organ tubuh akan terganggu. Sistem metabolisme tubuh secara alami dapat bereakasi untuk menjaga kenormalan suhu tubuh seperti dengan keluarnya keringat, menggigil dan meningkatkan/mengurangi aliran darah pada tubuh.Untuk pengaturan suhu tubuh secara eksternal ada 7 faktor yang harus dikontrol yaitu: suhu udara, kelembapan, kecepatan udara, pakaian, aktivitas fisik, radiasi panas dari berbagai sumber panas dan lamanya waktu terpaan panas.
Salah satu upaya pengendalian suhu dengan cara eliminasi adalah dengan minum air putih sehingga dapat mengurangi rasa panas pada tubuh, disamping itu penyesuain tubuh terhadap panas, proses ini berarti membiarkan tubuh secara bertahap  menyesuaikan diri dengan panas. Proses ini menyebabkan  suhu tubuh yang lebih rendah saat bekerja dan istirahat, keringat yang lebih banyak, detak jantung yang lebih lambat dan konsumsi oksigen yang lebih rendah. Karena hasil dari proses ini dapat hilang dengan cepat, pekerja harus
mengalaminya lagi jika kembali dari libur yang lebih panjang
dari seminggu
2.    Subtitusi
Untuk mengendalikan pengaruh pemaparan tekanan
panas terhadap tenaga kerja perlu dilakukan koreksi tempat
kerja, sumber-sumber panas lingkungan dan aktivitas kerja yang dilakukan. Secara ringkas teknik pengendalian terhadap
pemaparan tekanan panas di perusahaan dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1)    Mengurangi beban panas radiasi dengan cara:  menurunkan temperatur udara dan proses kerja yang menghasilkan panas.  
b.    Mengurangi faktor beban kerja dengan mekanisasi
c.    Penyediaan tempat sejuk yang terpisah dengan proses
kerja untuk pemulihan
3.    Rekayasa Tehnik
1)    Mengurangi temperatur dan kelembaban.
Cara ini dapat dilakukan melalui ventilasi pengenceran
(dilution ventilation) atau pendinginan secara mekanis
(mechanical cooling). Cara ini telah terbukti secara dramatis
dapat menghemat biaya dan meningkatkan kenyamanan.


c.  Meningkatkan pergerakan udara.
 Peningkatan pergerakan udara melalui ventilasi buatan
dimaksudkan untuk memperluas pendinginan evaporasi, tetapi tidak boleh melebihi 0,2 m/det. Sehingga perlu dipertimbangkan bahwa menambah pergerakan udara pada temperatur yang tinggi (> 40°C) dapat berakibat kepada peningkatan tekanan panas
4.    Isolasi
Relokasi proses kerja yang menghasilkan panas
5.    Tehnik Administrasi
a.    Melakukan shift pekerjaan pada tempat panas pada pagi
dan sore hari.
b.    Mengatur waktu kerja-istirahat secara tepat berdasarkan
beban kerja
c.    Karena mekanisme ’haus’ atau keinginan minum tubuh terkadang tidak cukup dirangsang oleh hilangnya cairan tubuh melalui keringat, penting untuk menjadwalkan minum sekitar setengah gelas tiap setengah jam.
d.    Pendidikan
        Pekerja harus diajari bagaimana mengenali gejala penyakit yang berhubungan dengan panas dan bagaimana
melakukan pertolongan pertama pada kasus tersebut.
Mereka harus tahu mengapa penyakit dapat timbul dan bagaimana mencegahnya.
6.    Alat Pelindung Diri
Penggunaan tameng panas dan alat pelindung yang  dapat memantulkan panas atau pakaian pelindung yakni pakaian khusus berbahan reflektif atau pakaian pendingin dapat melindungi pekerja dari panas yang berlebihan, disamping itu menggunakan bedak penghilang keringat juga penting untuk mencegah biang keringat, kaca mata, sarung tangan dari kulit dan sepatu kerja.
C.   Getaran
1.    Pengertian Getaran
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri, yang dimaksud dengan getaran adalah gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik acuan, sedangkan yang dimaksud dengan getaran mekanik adalah getaran yang ditimbulkan oleh sarana dan peralatan kegiatan manusia. Getaran adalah gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah bolak- balik dari kedudukan keseimbangannya. Nilai ambang batas (NAB) getaran alat kerja yang kontak langsung maupun tidak langsung pada lengan dan tangan  tenaga kerja ditetapkan sebesar 4 meter per detik kuadrat (m/det2). Getaran yang melampaui NAB, waktu pemajanan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam
Getaran dapat diartikan sebagai gerakan dari suatu sistem bolak-balik, gerakan tersebut dapat berupa gerakan yang harmonis sederhana dapat pula sangat kompleks, sifatnya dapat periodik atau random, stady-state atau intermitent (solid). Sistem/media  : dapat berupa gas (udara), cairan (liquid) dan padat (solid). Apabila media tersebut adalah udara dan getaran yang terjadi dalam frekuensi 20 - 20.000 Hz akan menimbulkan suara (bunyi). Gerakan partikel-partikel dari suatu sistem (gas, cair, padat) mempunyai karakteristik sebagai berikut :
  1. Mempunyai amplitude
  2. Mempuyai frekuensi
  3. Mempunyai kecepatan
  4. Mempunyai percepatan (akselerasi)
2.    Penilaian dan  Cara mengukur Getaran
Alat untuk mengukur intensitas getaran adalah vibration meter.  Satuan percepatan getaran adalah m/detik2  satuan kecepatan getaran adalah m/detik. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP¬49/MENLH/11/1996 baku tingkat getaran adalah batas maksimal tingkat getaran yang diperbolehkan dari usaha atau kegiatan pada media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan serta keutuhan bangunan. Dan menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, tingkat getaran maksimal untuk kenyamanan dan kesehatan karyawan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Tabel 2. Frekuensi dan Tingkat Getaran Maksimal
No.
Frekuensi
Tingkat Getaran Maksimal (dalam mikron = 10-6 m)
1.
4
< 100
2.
5
< 80
3.
6,3
< 70
4.
8
< 50
5.
10
< 37
6.
12,5
< 32
7.
16
< 25
8.
20
< 20
9.
25
< 17
10.
31,5
< 12
11.
40
< 9
12.
50
< 8
13.
63
< 6

Pengukuran dilakukan pada titik-titik yang terdapat kontak atau terdapat aktifitas dari pekerja. Hasil pengukuran tersebut kemudian dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas (NAB) yang berlaku. Apabila hasil pengukuran melebihi NAB maka perlu dilakukan teknik-teknik pengendalian getaran, untuk mencegah terjadinya efek yang merugikan bagi kesehatan pekerja di lingkungan kerja tersebut.
Nilai ambang batas adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambang batas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama. Untuk mengetahui pengaruh getaran terhadap kesehatan kerja, maka perlu diketahui nilai ambang batas dari getaran ini. Cara untuk mengetahui nilai ambang batas dilakukan dengan mengukur getaran yang ada kemudian dibandingkan dengan NAB yang diijinkan. Berikut ini NAB getaran berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999  
     Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : KEP-51/MEN/1999 tentang  Nilai Ambang Batas  Faktor Fisika di tempat Kerja, untuk Getaran adalah :
Tabel 3. Nilai Ambang Batas Getaran
Lama Pemaparan
Acceleration  ( m/dtk2 )

4 - 8 jam
4
2 - 4 Jam
6
1 - 2 Jam
8

3.          Jenis-jenis Getaran
Getaran mekanik mengakibatkan timbulnya resonansi alat-alat tubuh, sehingga pengaruhnya bersifat mekanik. Efek mekanik ini menyebabkan sel-sel jaringan dapat rusak atau metabolismenya terganggu. Getaran mekanis dibedakan menjadi 2, yaitu getaran pada seluruh tubuh (whole body vibration) dan getaran pada alat-lengan (tool-hand vibration). Masing-masing mengakibatkan penyakit akibat kerja yang berbeda.
a.    Getaran pada Seluruh Tubuh (Whole Body Vibration)
Penyebabnya dapat berupa alat angkut berat (truk, trailer, forklift, dll), getaran pada lantai lewat kaki yang berasal dari tempat duduk atau topangan kaki/pedal. Efek kronik akibat getaran dengan frekuensi rendah (<100 60="" 90="" antara="" banyak="" beberapa="" belum="" dan="" diketahui.="" gangguan="" getaran="" hz="" impuls="" kemungkinan="" melemahnya="" mengindikasikan="" motilitas="" pada="" prostatitis="" sedangkan="" span="" struktur="" studi="" syaraf.="" terjadi="" tulang="" usus="" visus="">
Tubuh manusia tersusun atas kerangka tulang yang menyangga otot dan alat-alat dalam tubuh yang lain, bersifat elastis, mengantarkan getaran tetapi sekaligus sebagai peredam getaran. Tiap organ/jaringan mempunyai frekuensi tersendiri. Jika frekuensi getaran sama dengan frekuensi jaringan (biasanya antara 4 – 6 Hz), maka terjadi amplifikasi (resonansi) efek getaran. Jika tidak sama akan terjadi peredaman, tetapi tetap mempunyai efek. Bagian tubuh perifer umumnya mempunyai frekuensi lebih tinggi, yang paling rentan terhadap getaran adalah mata, kemudian pembuluh darah dan persendian.

b.     Getaran pada Alat-Lengan (Tool-Hand Vibration)
Ada pekerjaan-pekerjaan dalam industri, pertambangan maupun kehutanan, yang menggunakan alat-alat bergetar secara terus menerus. Misalnya pengeboran di pertambangan, gerinda pada pabrik, atau gergaji listrik pada pekerjaan di Kehutanan, dapat menimbulkan gangguan atau kelainan akibat getaran mekanis pada lengan.
Gangguan-gangguan tersebut antara lain kelainan dalam peredaran darah dan persarafan, serta kerusakan pada persendian dan tulang.  Gejala kelainan pada peredaran darah dan persarafan sangat mirip dengan fenomena Raynaud. Gejala-gejala awal adalah pucat dan kekakuan pada ujung-ujung jari yang terjadi berulang dapat meluas pada kedua tangan secara asimetris. Serangan berlangsung dari beberapa menit sampai beberapa jam, dengan tingkatan yang berbeda dalam hal intensitas nyeri, kehilangan daya pegang dan pengendalian otot.  Pada kebanyakan tenaga kerja masih dapat berkerja dengan alat-alat yang menimbulkan getaran. Namun bila penyakit semakin memburuk, kapasitas kerja akan terganggu sekali. Serangan akan hilang, jika peredaran darah kembali normal.
4.    Dampak Getaran terhadap Kesehatan
Dampak getaran bagi kesehatan adalah
a.    Mengganggu kenyamanan kerja
b.    Mempercepat timbulnya kelelahan kerja
a.    Gangguan aliran darah
b.    Gangguan syaraf pusat menyebabkan kelemahan degeneratif syaraf
c.    Gangguan metabolisme/ pencernaan / pertukaran oxygen dalam paru-perut kembung, mual, kolik usus
d.    Gangguan pada otot atau persendian
Untuk lebih jelasnya dampak getaran di uraikan sebagai berikut:
1)    Pengaruh getaran pada seluruh tubuh
Efek vibrasi dalam tubuh tergantung dari jaringan. Hal ini didapatkan sebesar-besarnya pada frekuensi alami yang menyebabkan resonansi. Untuk frekuensi 3-9 Hz berpengaruh pada dada dan perut. Getaran-getaran kuat menyebabkan perasaan sakit yang luar biasa. Sistem peredaran darah dipengaruhi hanya oleh getaran-getaran dengan intensitas tinggi. Tekanan darah, denyut jantung, pemakaian O2 dan volume berdenyut berubah sedikit pada intensitas 0,6 g tetapi berubah banyak pada 1,2 g dengan frekuensi 6-10 Hz. Dari semua alat badan mata paling banyak dipengaruhi oleh getaran mekanis. Mata masih dapat mengikuti getaran antara getaran dan sasaran sampai dengan 4 Hz, sedangkan unutk frekuensi selanjutnya  mata tidak dapat lagi mengikutinya. Pengaruh getaran mekanis terhadap saraf dan endokrin kadang-kadang terlihat pada tenaga kerja di perindustrian.
Efek getaran pada seluruh tubuh dapat mengganggu saat melakukan pekerjaan yaitu akibat gangguan menggerakan tangan dan menurunnya ketajaman penglihatan. Getaran-getaran yang terdiri dari campuran aneka frekuensi bersifat menegangkan dan melemaskan tonus otot secara serta merta, kedua efek ini melelahkan maka diperlukan peredam.
2)    Pengaruh getaran pada alat lengan
Ada dua gejala sehubungan dengan akibat-akibat getaran mekanis pada lengan yaitu:
a)    Kelainan-kelainan pada peredaran darah dan persyarafan.
Gejala pada kelainan pada peredaran darah dan persyarafan sangat mirip dengan fenomin raynaud. Gejala-gejalanya adalah pemucatan dan kekakuan ujung-ujung jari yang terjadi berulang secara tidak teratur yang sering kali berakibat kedinginan. Mula-mula pada sebelah tangan, tapi meluas kepada kedua tangan. Serangan berlangsung beberapa menit sampai beberapa jam dengan tingkat yang berbeda dalam hal sakit, kehilangan daya pegang dan pengendalian otot. Gejala fenomin terjadi pada frekuensi sekitar 30-40 Hz. Frekuensi diatas 60 Hz mengakkibatkan gejala iritasi saraf.
1)    Kerusakan-kerusakan pada persendian.
 Getaran-getaran mekanis dengan frekuensi-frekkunsi rendah dan amplitude besar menjadi sebab kerusakan tulang dan persendian. Sebab utama kerusakan persendian atau tulang adalah kekerasan kepada tulang rawan oleh getaran. Gejala-gejala subyektif adalah nyeri dan keterbatasan gerak pada sendi-sendi. Kelainan-kelainan klinis yang mungkin ditemukan yaitu osteochondrosis dissecans, kerusakan kepala tulang radius dan persendian karpometakarpal pertama, myositis ossificans pada muka depan humerus dan osteoartritis pada sendi bahu. Namun sendi bahu lebih jarang terganggu dibanding dengan sendi-sendi pergelangan tangan dan siku.
5.  Pencegahan Penyakit Akibat Getaran
Ada empat hal utama yang perlu diperhatikan agar pekerja terhindar dari HAVS ( Hand-Arm Vibration Syndrome) Empat hal tersebut adalah :
a.    Modifikasi kerja untuk mengurangi paparan getaran
Modifikasi kerja untuk mengurangi paparan getaran dilakukan dengan mendesain ulang alat-alat yang bergetar untuk meminimalisasikan pajanan pada tangan dan lengan. Bila pendesainan ulang tidak memungkinkan, maka perlu dicari cara lain untuk mengurangi efek getaran tersebut. Demikian juga bila memungkinkan, alat-alat yang bergetar tinggi perlu diimprovisasi agar efek getaran yang sampai kepada genggaman tangan lebih kecil.
b.    Evaluasi kesehatan
Adanya waktu istirahat untuk menghindari waktu yang terus menerus terpapar getaran. Pekerja yang menggunakan alat bergetar terus menerus perlu mengambil waktu istirahat 10 menit tiap jam selama penggunaan alat bergetar tersebut. Pekerja yang ditempatkan pada pekerjaan yang berisiko tinggi terkena HAVS perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan pra kerja dan perlu diperiksa oleh dokter yang memahami diagnosis dan penanganan terhadap HAVS. Pekerja yang memiliki riwayat sirkulasi darah yang abnormal dan terutama pekerja dengan Raynaud’s Syndrome tidak boleh bekerja dengan alat-alat tangan yang bergetar. Demikian pula pekerja yang pernah mendapat gejala HAVS yang sedang ataupun berat sama sekali tidak boleh bersentuhan dengan apapun alat yang bergetar.
c.    Cara kerja sehari-hari; dan
Pekerja yang bekerja dengan alat-alat tangan yang bergetar perlu memakai sarung tangan hangat dengan multi lapisan dan sebaiknya memakai sarung tangan anti getaran bila memungkinkan. Sebelum bekerja, tangan perlu dihangatkan untuk menjaga aliran darah tetap lancar. Ini terutama penting bila udara dingin. Idealnya agar tetap hangat ketika digunakan, maka sarung tangan perlu ditaruh di lemari penghangat atau dekat radiator. Usahakan untuk tidak menyentuh benda-bendadingin. Pekerja yang menggunakan alat-alat bergetar sebaiknya tidak boleh membiarkan tangannya menjadi dingin. Bila tangan pekerja tersebut menjadi basah atau dingin, dia harus mengeringkannya dan memakai sarung tangan yang kering dan hangat sebelum terpapar getaran. Pekerja yang terpapar udara dingin perlu memakai baju yang tetap bisa menghangatkan tubuh karena temperatur tubuh yang rendah dapat membuat pekerja lebih rentan terhadap HAVS.
d.    Pendidikan bagi pekerja
Pekerja yang akan menggunakan alat-alat tangan bergetar perlu diberikan pelatihan tentang hazard getaran dan mereka perlu diajarkan bagaimana meminimalisasikan efek getaran tersebut. Pekerja perlu diberitahukan gejala-gejala awal HAVS sehingga mereka dengan segera mencari pengobatan agar terhindar dari gejala yang semakin parah.Pekerja yang merokok lebih rentan terkena HAVS daripada mereka yang tidak merokok. Hal ini disebabkan karena tembakau dapat mempengaruhi aliran darah. Dan pekerja yang terkena HAVS dengan merokok biasanya menderita lebih parah, itu sebabnya mereka yang bekerja dengan alat-alat bergetar dilarang merokok.
6.  Penanggulangan Penyakit Akibat Getaran
Penatalaksanaan penderita HAVS perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai ahli yang terkait yang meliputi:
a.    Physiobalneotherapy (terapi olahraga, olahraga di dalam kolam dan fisioterapi)
b.    Pemberian obat (vasodilator, stabilisasi otonomik, calcium channel blockers, pentoxyphylline) untuk memperbaiki fleksibilitas sel darah merah
c.    Terapi bloking saraf
d.    Terapi bedah untuk paralisa atau paresis nervus ulnaris
e.    Pendidikan bagi pasien. Sekalipun telah dilakukan seluruh terapi tersebut di atas, efek pemulihan membutuhkan waktu yang lama.
7.  Pengendalian Getaran
Cara-cara pengendalian getaran antara lain adalah sebagai berikut :
a.    Eliminasi
         Mendesign ulang alat-alat yang bergetar angan bersentuhan langsung.
b.    Subtitusi
 Memilih peralatan kerja yang rendah intensitas getarannya. Peralatan tersebut adalah yang telah dilengkapi dengan damping didalamnya (internal damping). Misalnya : Bor listrik yang dilengkapi dengan damping piston.
c.    Rekayasa Teknik
 Menambah/menyisipkan damping diantara tangan dan peralatan. misalnya : memasang damping material diantara badan peralatan dan pegangan peralatan dan membalut pegangan peralatan karet.
d.    Isolasi
Memakai remote controle.
e.    Administrasi
Mengatur waktu kerja, sebagai berikut : Rotasi jenis pekerjaan dan pengaturan jam kerja, sehingga sesuai dengan Threshold Limit Values.

f.     Alat Pelindung Diri
 Memakai sarung tangan karet busa pada waktu mengoperasikan peralatan.


















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
1.    Suhu adalah suatu ukuran derajat atau relative panas atau dinginnnya tubuh.
2.    Parameter yang digunakan untuk menilai tingkat iklim kerja adalah Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB). Alat yang dapat digunakan adalah heat stress area monitor, termometer bola untuk mengukur suhu radiasi dan questemt digital..
3.    Dampak suhu bagi kesehatan adalah Gangguan perilaku dan performansi keja, dehidrasi, kejang panas (heat cramp), Kelelahan Panas (Heat Exhaustion), Sengatan Panas (Heat Stroke, Heat Pyrexia, Sun Stroke), heat rast, Heat Syncope atau Fainting
4.    Pengendalian suhu adalah
a.    Eliminasi
Salah satu upaya pengendalian suhu dengan cara eliminasi adalah dengan minum air putih dan penyesuain tubuh terhadap panas.
b.    Subtitusi
Menurunkan temperatur udara dan proses kerja yang menghasilkan panas.  
d.    Mengurangi faktor beban kerja dengan mekanisasi
e.    Penyediaan tempat sejuk yang terpisah dengan proses
kerja untuk pemulihan
c.    Rekayasa Tehnik
1)    Mengurangi temperatur dan kelembaban melalui ventilasi pengenceran  (dilution ventilation) atau pendinginan secara mekanis
(mechanical cooling).
2)    Meningkatkan pergerakan udara melalui ventilasi buatan
dimaksudkan untuk memperluas pendinginan.
d.    Isolasi
Relokasi proses kerja yang menghasilkan panas
e.    Tehnik Administrasi
1)      Melakukan shift pekerjaan pada tempat panas pada pagi
dan sore hari.
2)      Mengatur waktu kerja-istirahat secara tepat berdasarkan
beban kerja
3)      Menjadwalkan minum sekitar setengah gelas tiap setengah jam.
4)      Pendidikan
f.     Alat Pelindung Diri
Penggunaan tameng panas dan alat pelindung yang  dapat memantulkan panas atau pakaian pendingin dapat melindungi pekerja dari panas yang berlebihan, disamping itu menggunakan bedak penghilang keringat juga penting untuk mencegah biang keringat, kaca mata, sarung tangan dari kulit dan sepatu kerja.
5.    Getaran gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik acuan.
6.    Cara menilai getaran adalah menggunakan alat ukur intensitas getaran adalah vibration meter.  Satuan percepatan getaran adalah m/detik2  satuan kecepatan getaran adalah m/detik. 
7.    Dampak getaran bagi kesehatan adalah
a.    Mengganggu kenyamanan kerja
b.    Mempercepat timbulnya kelelahan kerja
c.    Gangguan aliran darah
d.    Gangguan syaraf pusat menyebabkan kelemahan degeneratif syaraf
e.    Gangguan metabolisme/ pencernaan / pertukaran oxygen dalam paru-perut kembung, mual, kolik usus
f.     Gangguan pada otot atau persendian
8.   Cara-cara pengendalian getaran antara lain adalah sebagai berikut:
a.      Eliminasi
         Mendesign ulang alat-alat yang bergetar angan bersentuhan langsung.


b.    Subtitusi
 Memilih peralatan kerja yang rendah intensitas getarannya. Peralatan tersebut adalah yang telah dilengkapi dengan damping didalamnya (internal damping). Misalnya : Bor listrik yang dilengkapi dengan damping piston.
c.    Rekayasa Teknik
 Menambah/menyisipkan damping diantara tangan dan peralatan. misalnya : memasang damping material diantara badan peralatan dan pegangan peralatan dan membalut pegangan peralatan karet.
d.    Isolasi
Memakai remote controle.
e.    Administrasi
Mengatur waktu kerja, sebagai berikut : Rotasi jenis pekerjaan dan pengaturan jam kerja, sehingga sesuai dengan Threshold Limit Values.
f.     Alat Pelindung Diri
 Memakai sarung tangan karet busa pada waktu mengoperasikan peralatan.




B.   Saran
1.    Bagi pekerja, agar pekerja bisa nyaman dan produktif dalam meminimalkan bahaya fisik di tempat kerja khususnya dalam mengendalikan suhu dan getaran sehingga tidak menimbulkan penyakit.
2.    Bagi pembaca khususnya mahasiwa kesehatan masyarakat, agar dapat meningkatkan pemahaman khususnya tentang bahaya fisik suhu dan getaran dan mengamalkannya dalam  kehidupan sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA
     
 Anies, 2005. Penyakit Akibat Kerja.Jakarta: PT.Elex Media Computindo
 Departemen Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002. www.depkes.go.id
Hanafi Aremania. 2009. Mengenal Penyakit Akibat Kerja. http://hanscoy.blogspot.com/2009/04/mengenal-penyakit-akibat-kerja.html, diakses pada tanggal 2 April 2014
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 49 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Getaran
Munif. 2012. Pengaruh Getaran terhadap Kesehatan. http://helpingpeopleideas.com/publichealth/index.php/2012/02/pengaruh-getaran-terhadap-kesehatan/, diakses pada tanggal 2 April 2014
Notoatmodjo.2007. Ilmu Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Rineka Cipta. Jakarta.
Suma’mur.1996. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: PT. Gunung Agung
Suma’mur. 2008. Hyperkes Kesehatan Kerja Dan Ergonomi. Jakarta: Muara Agung Dharma Bhakti,
Raanu Paakonen, 2005. Efek Getaran Pada Tubuh Manusia. http://batikyogya.wordpress.com/2007/08/16/63/, diakses pada tanggal 27 Mei 2012